Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Mirna: Jessica Tersangka & 8 Tingkah yang Mencurigakan  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Polisi menggiring tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menuju rumah tahanan usai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, 30 Januari 2016. Jessica ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara, sekitar pukul 07.45 WIB. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Polisi menggiring tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menuju rumah tahanan usai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, 30 Januari 2016. Jessica ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara, sekitar pukul 07.45 WIB. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah dua pekan bergelut dengan pemeriksaan dan memperkuat alat bukti, penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya menetapkan Jessica Kumala Wongso menjadi tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Mirna, 27 tahun, meninggal seusai minum kopi es Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan Jessica Kumala Wongso terancam dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana. "Tapi dia berhak didampingi kuasa hukumnya, kalau dia tidak punya pun akan kami sediakan," ujar Krishna di kantornya, Sabtu, 30 Januari 2016.

BACA: Jessica Tersangka Pembunuh Mirna, Polisi Terus Perkuat Bukti

Andi Joesoef, pengacara Jessica, mengatakan kliennya siap dikonfrontasi dengan bukti-bukti milik kepolisian. “Kalau memang begitu, silakan polisi buktikan saja siapa yang merencanakan pembunuhannya. Kami juga bisa membuktikan kalau bukan dia pembunuhnya,” kata Andi, yang saat dihubungi Tempo mengaku sedang berada di Surabaya, Jawa Timur, Ahad, 31 Januari 2016.

Jessica Kumala Wongso

Sewaktu statusnya menjadi saksi, Jessica berulang kali membantah bahwa dia terlibat dalam kematian sahabat baiknya itu. Keduanya diketahui pernah bersama-sama menuntut ilmu di Australia. Meski membantah, sejumlah kejanggalan di seputar tingkah Jessica sempat terekam dari pengakuan sejumlah saksi dan hasil pemeriksaan polisi sebelum dan sesudah penetapan tersangka itu.

1. Datang Lebih Dulu

Jessica mengaku tiba terlebih dahulu di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Januari 2016, pukul 14.00 WIB. Padahal Jessica janji bertemu dengan tiga temannya, Mirna, Hani, dan Vera, pada 17.00. Kepada polisi Jessica mengaku datang lebih dulu untuk menghindari three in one. Sementara versi polisi, Jessica mengaku tiba pada  16.00 WIB.

Juru bicara Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Suyatno, menyebutkan, Rabu sekitar 16.00 WIB, Jessica datang memesan 3 jenis minuman, yakni cocktail dan fashioned sazerac untuk dirinya dan Hani, serta kopi es Vietnam untuk Mirna. "Minuman itu langsung dibayar, 40 menit setelahnya korban dan seorang temannya yang lain bernama Hani datang," kata dia.

BACA: Begini Isi Pemeriksaan Jessica di Polda Setelah Ditangkap

Dalam prarekonstruksi yang digelar polisi pada 11 Janauri 2016, terlihat seorang teman Mirna yang berbaju putih, diduga Jessica, datang lebih dulu. Ia memesan minuman kepada pelayan. Kemudian, pelayan datang membawa tiga gelas minuman ke meja nomor 54. Tak lama, Hani dan Mirna yang diperankan karyawan kafe datang. Mirna menenggak minuman yang dipesan oleh Jessica.

Usai minum, Mirna mengatakan, "It's awful, it's bad." Hani mengatakan, "Minumannya ada apa-apanya kali." Mirna merasa kepanasan. Ia mengibasan kedua tangan di lehernya. Hani memanggil pelayan. Seorang pria berjas hitam menghampiri. Seorang pelayan mengambil gelas-gelas kopi di atas meja. Meja digeser dan pelayan berjas hitam duduk di kursi Jessica. Jessica berdiri di sampingnya.

BACA: Jessica Tersangka Pembunuhan Berencana, Pengacara: Buktikan

"Apakah anda keluarganya?" tanya pelayan kafe. Hani menjawab Mirna sudah berkeluarga. Lalu ia berinisiatif menelepon suami Mirna. Mulut Mirna mulai berbusa. Pelayan mengambil tisu dan menutup mulut Mirna. Ia menyuruh pelayan lain mengambil kursi roda. Mirna dibopong ketiga pelayan ke atas kursi roda. Mereka membawanya ke klinik bersama dan kedua teman Mirna ikut bersamanya.

Jessica lewat pengacaranya, Yudi Wibowo Sukitno, menyatakan, bukan dirinya yang memilih tempat dan  minuman saat bertemu Mirna. Jessica yang saat itu berkomunikasi dengan Mirna melalui WhatsApp diminta Mirna memesankan kopi es Vietnam. Karena berniat mentraktir, Jessica berinisiatif langsung membayar pesanan mereka. "Mirna yang minta dipesankan lewat WhatsApp."

LIHAT VIDEO; Ayah Mirna: Anak Saya Mati, yang Beli Kopi Dia, Kata Saksi Ahli soal Kasus Mirna

2. Tas Belanja di Atas Meja

Sebelum tiba di Kafe Olivier, Jessica mengaku berkeliling mal dan membeli tiga bingkisan berisi sabun sebagai oleh-oleh bagi ketiga temannya itu. Di Kafe Olivier, Jessica menunggu Hani dan Mirna di meja nomor 54. Kantong belanjaan berisi sabun tersebut diletakkan oleh Jessica di atas meja. Aksi Jessica meletakkan tas belanjaan di atas meja menimbulkan kecurigaan.

BACA: Jessica Tersangka, Kompolnas Ungkap CCTV Kafe Olivier

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Edi Saputra Hasibuan mengaku melihat cuplikan rekaman CCTV Kafe Olivier saat kematian Wayan. Edi berkata gerak gerik Jessica Kumala Wongso yang berada di tempat kejadian terlihat jelas. "Sempat saya lihat dia mencoba memindahkan gelas, tapi tak terlihat dia memasukkan sesuatu ke gelas itu," kata Edi, Sabtu, 26 Januari 2016.

Edi mengatakan posisi CCTV itu jauh dari meja tempat Mirna, Jessica dan seorang lagi bernama Hani duduk. "Tangannya terhalang tas, terlihat dia memindahkan gelas saja. Saya tak lihat yang lain," kata dia. Edi mengatakan bahwa CCTV ini merupakan salah satu satu bukti kuat yang dimiliki polisi, selain temuan seperti cairan kopi dan bukti fisik lainnya di lokasi.

BACA: Tersangka Kasus Mirna, Kronologi Versi Jessica dan Polisi

"Intinya polisi sudah mantap dengan bukti yang mereka miliki, jadi tak boleh salah, apalagi setelah penetapan tersangka," kata Edi. Edi jika juga sempat menceritakan bagaimana tingkah Jessica saat masuk ke lokasi, sesuai apa yang dia lihat dari rekaman CCTV tersebut. "Terlihat bagaimana cara Jessica memesan kopi. Wajahnya sempat memandang kesana kemari, seperti mengamati sesuatu."

Pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, sebelumnya membantah kecurigaan bahwa kliennya sengaja menaruh tas di meja itu. Yudi menjelaskan, Jessica justru memindahkan letak kantong belanjaan karena minuman yang dipesan sudah datang. "Jessica sempat memindahkan itu (kantong belanjaan) karena kopinya sudah datang. Kopi itu pesanan Mirna," kata Yudi di Polda Metro Jaya, 19 Januari 2016.



3. Tolak Mencicipi

Jessica menolak mencicipi kopi yang belakangan terbukti bercampur racun sianida yang menewaskan Mirna. Saat itu Mirna menhirup kopi dan merasa tenggorokanya seperti terbakar. "Mirna minta diambilkan air mineral," kata Jessica. Saat Jessica mengambil air mineral ternyata Hani ikut mencicipi kopi itu. "Saat kejadian saya enggak tahu kalau Hani ikut nyobain."

BACA: Bagaimana Sosok Mirna di Mata Para Pegawainya?

Jessica mengetahui bahwa Hani ikut mencicipi kopi ebracun itu saat prarekonstruksi. Jessica mengaku sempat diminta Mirna mencoba kopinya. "Saya enggak mau, karena punya penyakit maag dan lambung. Apalagi saat nuangin kopinya, pelayannya bilang, kopinya strong banget," kata dia. "Jadi saya hanya nyium saja. Takut enggak kuat karena dibilang strong itu kopinya."

Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, sianida yang masuk ke dalam kopi Mirna antara 3-5 gram. "Segitu saja bisa mematikan orang dalam waktu 5-20 menit, kalau 15 gram sianida bisa mematikan 20 orang," ujarnya. Menurut Krishna, sianida masuk ke dalam kopi Mirna saat di lokasi. "Kopi di kafe itu siapa yang membuat? Kecil kemungkinan dibuat kafe itu."

BACA: Polisi: Tersangka Kasus Mirna Bisa Saja Membantah, Tapi...

Krishna mengungkapkan saksi Hani hanya menyicipi sedikit kopi yang dipesan Mirna. Hani adalah saksi sekaligus teman Wayan Mirna Salihin yang ikut berkumpul di Olivier, Grand Indonesia. "Nyicip itu, bukan disedot ya, kalo diseruput ya mati, itu dijilat, kemudian dilepeh lagi," ujar Khrisna. "Bukan ditelen dong, kalo nelen ya mati dan yang nelen cuma Mirna," ujar Khrisna.

Selanjutnya: 4. Buang Celana Jins

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

5 jam lalu

Aktivis HAM Munir Said Thalib tewas dalam pesawat rute Singapura-Belanda pada 7 September 2004. Dugaan awal, Munir meninggal akibat sakit. Namun pada 12 November 2004, Badan Forensik Belanda mengeluarkan hasil autopsi bahwa Munir diracun. Pembunuhan berencana itu terungkap setelah dilakukan penyelidikan secara forensik. Dok.TEMPO/Bernard Chaniago
Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

Selain kasus pembunuhan Vina di Cirebon, ada sejumlah kasus kematian yang masih menjadi misteri dan belum diusut tuntas.


Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

6 jam lalu

Aparat gabungan TNI-Polri bersiaga saat terjadi baku tembak dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, pada Jumat, 10 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya


Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

7 jam lalu

Dir Siber Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar memberikan keterangan saat koferensi pers kasus tindak pidana akses ilegal dalam peretasan kartu kredit untuk pembayaran di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam keteranganya, dua tersangka berinisial DK berhasil ditangkap dan SB menjalani proses hukum di Jepang, dari hasil retasanya melalui Marketplace Be-stok merugikan masyarakat Jepang sebanyak 1,6 miliar, dan kini tersangka terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara. TEPO/ Febri Angga Palguna
Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP


Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

11 jam lalu

Iptu Rudiana orang tua Eki dalam kasus pembunuhan 'Vina Cirebon. FOTO/Instagram
Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

Penjelasan ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang menjadi korban pembunuhan bersama pacarnya, Vina, oleh geng motor pada 2016.


Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

11 jam lalu

Pemimpin partai SMER-SSD Robert Fico berjalan di luar markas partainya pada hari pemilihan parlemen awal negara itu di Bratislava, Slovakia, 30 September 2023. REUTERS/Eva Korinkova
Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

Wakil perdana menteri Slovakia mengatakan ia melihat ada kemajuan dalam kondisi PM Robert Fico setelah selamat dari upaya pembunuhan pekan ini.


Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

1 hari lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico. REUTERS/Laurent Dubrule
Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova


Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

1 hari lalu

Keluarga Vina bertemu Hotman Paris dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat. Tampak hadir ayah Vina, Wasnadi, ibu Vina, Sukaesih dan kakak Vina, Marliana, Kamis 16 Mei 2024. ANTARA/Risky Syukur
Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.


Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang


Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

1 hari lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari


TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

1 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

TPNPB-OPM belum merespons tudingan Polda Papua bahwa pembunuhan terhadap warga sipil Boki Ugipa adalah tindakan KKB.